Inilah Daftar Nama PNS Pemalas, Kena Sanksi
Lanjut dia, untuk Bahar Haji, Suparman M.H Malik, Munawir Husen, Irfan Anwar Junarsi, Ihwan Setiawan Lante, diberikan sangsi Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun.
Sementara Nur Wahyudi, Fahri M Nasir, Munjira, Dan Ikbal Hi Ali diberikan penundan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, serta pemberhentian gaji dan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.
"Kalau yang lainnya, seperti Alio, Arsad Haji, Ahmad Kota Hatuhaha, dan Maspia Gamu, hanya diberikan sanksi teguran lisan," tambahnya. (cr-07/jfr/sam/jpnn)
14 PNS Halsel yang diberi sanksi:
Bahar Haji: Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun
Suparman M.H Malik: Penurunana pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun.
Munawir Husen: Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun dan pemberhentian pembayaran gaji.
Irfan Anwar : Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun dan pemberhentian pembayaran gaji.
LABUHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) menjatuhkan sanksi kepada 14 PNS yang tidak ngantor selama 17 bulan.
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut