Inilah Daftar Nama PNS Pemalas, Kena Sanksi
Selasa, 18 Oktober 2016 – 08:05 WIB
Junarsi: Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun dan pemberhentian pembayaran gaji.
Ihwan Setiawan Lante: Penurunan pangkat setingkat labih rendh selam 3 tahun.
Ikbal Hi Ali: Penundaan kenaikan gaji berkala selama 2 tahun.
Fahri M Nasir: Penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun dan pemberhentian pembayaran gaji.
Munjira: Penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan pemberhentian pembayaran gaji.
Nur Wahyudi: Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.
Ahmad Kota Hatuhaha: Teguran tertulis.
Arsad Hadji: Teguran tertulis.
LABUHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) menjatuhkan sanksi kepada 14 PNS yang tidak ngantor selama 17 bulan.
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut