Inilah Daftar Tunjangan PNS Ditjen Pajak yang Bikin Ngiri
"Kalau gaji pokok dan tunjangan jabatan PNS kan dimana-mana sama. Yang saya tahu kalau eselon I kan gajinya Cuma Rp 5 sampai 6 juta kan. Tapi untuk tunjangan kinerja pegawai pajak memang gradingnya lebih tinggi dibanding yang lain, bahkan lebih tinggi dari Ditjen Bea Cukai," lanjutnya.
Menurut Susi, remunerasi 100 persen ini sebagai pancingan semangat para pegawai pajak dalam memungut pajak. Seperti diketahui target penerimaan pajak tahun 2015 hampir mencapai Rp 1,3 triliun. (ken)
Jumlah Remunerasi Pegawai Pajak per bulan (di luar Gaji pokok dan tunjangan jabatan)
Pejabat Eselon I Rp 117.375.000
Pejabat Eselon II Rp 56,7 juta -Rp 81,9 juta
Fresh Graduate S-1 Rp 8.457.500
Fresh Graduate S-2 Rp 7.673.375
Staf Pelaksana Rp 5,3 juta
Sumber : Kemenkeu 2015
JAKARTA - Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015 yang mengatur tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living