Inilah Dampak Pemotongan Kuota Jamaah Haji
Selasa, 02 Juli 2013 – 03:44 WIB
"Sebanyak 194 ribu itu kita tutup pada posisi 980 ribu, biasanya pada tahap pelunasan tidak terserap maka ada tahap pelunasan kedua sampai 194 ribu. Sehingga hanya 180 ribu yang lunas," ujarnya.
Baca Juga:
Suryadharma menerangkan, pemotongan kuota haji itu juga menyebabkan jamaah haji di atas 83 tahun terpaksa ditunda selama tiga tahun atau sampai pembangunan itu selesai. "Menyebakan potensi kerugian sebesar Rp 817 miliar," ucapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kuota jamaah haji Indonesia dipotong 20 persen oleh pemerintah Arab Saudi. Menteri Agama, Suryadharma Ali mengatakan, pemotongan itu memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan