Inilah Dampak Pemotongan Kuota Jamaah Haji

Inilah Dampak Pemotongan Kuota Jamaah Haji
Inilah Dampak Pemotongan Kuota Jamaah Haji
"Sebanyak 194 ribu itu kita tutup pada posisi 980 ribu, biasanya pada tahap pelunasan tidak terserap maka ada tahap pelunasan kedua sampai 194 ribu. Sehingga hanya 180 ribu yang lunas," ujarnya.

Suryadharma menerangkan, pemotongan kuota haji itu juga menyebabkan jamaah haji di atas 83 tahun terpaksa ditunda selama tiga tahun atau sampai pembangunan itu selesai. "Menyebakan potensi kerugian sebesar Rp 817 miliar," ucapnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Kuota jamaah haji Indonesia dipotong 20 persen oleh pemerintah Arab Saudi. Menteri Agama, Suryadharma Ali mengatakan, pemotongan itu memberikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News