Inilah Dampak Pemotongan Kuota Jamaah Haji
Selasa, 02 Juli 2013 – 03:44 WIB

Inilah Dampak Pemotongan Kuota Jamaah Haji
"Sebanyak 194 ribu itu kita tutup pada posisi 980 ribu, biasanya pada tahap pelunasan tidak terserap maka ada tahap pelunasan kedua sampai 194 ribu. Sehingga hanya 180 ribu yang lunas," ujarnya.
Baca Juga:
Suryadharma menerangkan, pemotongan kuota haji itu juga menyebabkan jamaah haji di atas 83 tahun terpaksa ditunda selama tiga tahun atau sampai pembangunan itu selesai. "Menyebakan potensi kerugian sebesar Rp 817 miliar," ucapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kuota jamaah haji Indonesia dipotong 20 persen oleh pemerintah Arab Saudi. Menteri Agama, Suryadharma Ali mengatakan, pemotongan itu memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Budi Gunawan Anggap Lawatan Prabowo ke Lima Negara Menghasilkan Kerja Sama Strategis
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Dedi Mulyadi Minta Izin Praktik & Gelar Dokter Kandungan yang Melecehkan Pasien di Garut Dicabut