Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia

Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
Indonesia dapat mengambil peluang dari dampak penerapan kebijakan tarif dagang dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Foto: Mandel Ngan/AFP

Perang dagang yang dimulai pada tahun 2018 ketika Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif terhadap produk-produk China sebagai bagian dari upayanya untuk mengurangi defisit perdagangan AS dengan China dan melindungi industri dalam negeri AS.

AS juga memberlakukan tarif terhadap produk-produk China senilai sekitar $360 miliar, sementara China membalas dengan memberlakukan tarif terhadap produk-produk AS senilai sekitar $100 miliar.

Tarif ini menyebabkan harga produk-produk impor menjadi lebih mahal dan berdampak pada konsumen dan produsen di kedua negara.

Dampak Perang Dagang AS dan China bagi Indonesia

Indonesia terkena tarif resiprokal sebesar 32%. Sementara negara lainnya seperti Malaysia dan Jepang dikenakan tarif timbal balik sebesar 24%, China 34%, Vietnam 46%, dan Singapura sebesar 10%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan terus memitigasi dampak negatif dari kebijakan Trump itu, yang mengenakan tarif timbal balik senilai 32%.?

Produk yang terkena dampak antara lain: Garmen tarif resiprokal sebesar 32% ditambah tarif baseline 10%, sehingga total tarif menjadi 20-47%, Alas kaki, tekstil, furnitur, udang. Dampak tarif resiprokal ini dapat signifikan bagi industri-industri tersebut.

"Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk memantau situasi dan melakukan penyesuaian yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan menghadapi tantangan perdagangan internasional," tuturnya.

Pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan negosiasi dengan AS untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan terkait tarif resiprokal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News