Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia

Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
Indonesia dapat mengambil peluang dari dampak penerapan kebijakan tarif dagang dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Foto: Mandel Ngan/AFP

QRIS merupakan standar nasional kode QR yang dikembangkan oleh BI. Indonesia telah mendorong penggunaan QRIS baik untuk transaksi di dalam maupun luar negeri dengan penggunaan mata uang lokal.

Mengacu pada dokumen National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025, AS sebenarnya lebih banyak menyoroti peraturan BI ketimbang OJK.

Dokumen ini diterbitkan United State Trade Representative (USTR) tidak jauh setelah Trump mengumumkan tarif resiprokal.

Salah satu yang disoroti USTR adalah Peraturan BI Nomor 21/2019 dimana didalamnya peraturan itu, Indonesia menetapkan standar nasional QRIS untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia.

Blessing in disguise: Momentum Indonesia?

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers di Jakarta pada 15 Januari 2025 yang lalu mengungkapkan bahwa perluasan QRIS lintas negara diharapkan dapat diimplementasikan tahun ini, terutama untuk pasar Jepang dan China.

Hal ini seharusnya dapat membawa angin segar sekaligus membuka peluang strategis bagi Indonesia dengan tetap menjaga kedaulatan sistem pembayaran nasional dan memastikan bahwa QRIS dan GPN tidak menjadi hambatan bagi perdagangan dan investasi.

Kedaulatan sistem pembayaran nasional sangat penting bagi Indonesia karena memungkinkan negara untuk mengontrol dan mengatur sistem pembayaran sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan nasional.

Pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan negosiasi dengan AS untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan terkait tarif resiprokal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News