Inilah Dampak Sabda Sultan Hamengku Buwono X
jpnn.com - JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riadmadji mengatakan, sabda Sultan Hamengku Buwono X bakal memiliki dampak dari perspektif undang-undang.
“Jadi konsekuensinya nanti pada penggantian takhta raja. Misalnya perempuan apa bisa menjadi raja. Kemudian dia (ketika raja seorang perempuan) tidak lagi mengatur tentang agama, tidak menguasai alam semesta dan seterusnya. Begitulah kira-kira. Jadi di seputar itu intinya,” terang Dodi, Kamis (7/5).
Dodi menambahkan, pihaknya mempersilakan keluarga keraton menyelesaikan masalah itu secara internal. Pemerintah melalui Kemendagri juga belum mengambil sikap konkrit.
“Mestinya gelar itu pengubahannya ya terserah rajanya. Bagaimana yang biasa terjadi sama raja yang berkuasa mutlak atau dimusyawarahkan dengan keluarga kerajaan,” tambah Dodi.
Dia menambahkan, pergantian sultan dari Hamengku Buwono X menjadi Hamengku Bawono dan GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi tidak perlu persetujuan Kemendagri.
“Secara formal belum dilaporkan ke Kemendagri, meresponnya itu nanti. Tapi kalau pun nanti (sabda raja Yogyakarta,red) dikirim, tidak perlu persetujuan Mendagri. Itu pengaturan internal kerajaan,” tegas Dodi. (gir/jpnn)
JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riadmadji mengatakan, sabda Sultan Hamengku Buwono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani