Inilah Data WNI Teroris Buronan di Filipina
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Nasional Filipina atau Philippine National Police (PNP) telah menetapkan empat warga negara Indonesia (WNI) ke dalam daftar teroris. Keempat WNI itu disebut-sebut ikut terlibat dalam konflik bersenjata di Marawi, Mindanao antara pasukan pemerintah dengan kelompok militan Maute.
Mabes Polri pun sudah mengantongi informasi soal keempat WNI yang jadi buron di Filipina itu. “Jadi empat WNI diduga bergabung dengan jaringan teroris,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Rabu (31/5).
Bahkan, informasi yang dikantongi Mabes Polri bukan hanya ada empat WNI yang menjadi buron di Filipina. “Selain keempat itu, ada tiga terduga WNI yang bergabung dalam kelompok Maute," sambung Martinus.
Lebih lanjut Martinus mengatakan, Polri akan melakukan koordinasi dengan kepolisian Filipina. Selain itu, unsur-unsur Polri di daerah Kalimantan Timur, Maluku dan Sulawesi Utara dengan dukungan Densus 88 Antiteror juga meningkatkan pengawasan di kawasan perbatasan negara.(mg4/jpnn)
Berikut ini daftar nama WNI DPO Teroris di Filipina
1. Al Ikhwan Yushel
Tempat dan tanggal lahir : Palembayan, 1 November 1991
Nomor paspor : A7985472
Berangkat ke Filipina pada 28 Maret 2017.
2. Yayat Hidayat Tarli
Tempat dan tanggal lahir : Kuningan, 25 April 1986
Nomor paspor : B 4422742
Berangkat ke Filipina pada 15 April 2017.
Kepolisian Nasional Filipina atau Philippine National Police (PNP) telah menetapkan empat warga negara Indonesia (WNI) ke dalam daftar teroris. Keempat
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Irjen Krishna Murti Ungkap Jumlah WNI Operator Judi Online di Filipina, Mengejutkan
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA