Inilah Dosa Bharada Sadam yang Terkena Demosi, Teringat Kejadian 14 Juli

jpnn.com - JAKARTA - Dua wartawan media nasional diduga terintimidasi saat meliput perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Juli 2022.
Mereka diduga mendapat tekanan dari sejumlah orang berambut cepak.
Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengaku peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu dia dan temannya mencari rumah petugas kebersihan kompleks untuk menggali keterangan perihal situasi rumah Irjen Ferdy Sambo sebelum dan setelah kejadian.
"Ternyata, rumahnya berbeda kompleks. Saat mencari rumah petugas kebersihan itu kami sempat bertemu sekelompok orang, duduk di ujung kompleks," katanya.
Singkat cerita, kedua korban bertemu dengan petugas kebersihan kompleks yang akan mereka wawancarai.
"Enggak lama. Sekelompok orang yang duduk di ujung kompleks tadi juga turut mendatangi petugas kebersihan itu," katanya.
Satu di antara anggota kelompok itu berbicara sebentar dengan petugas kebersihan.
Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi demosi kepada Bharada Sadam. Apa dosa Sadam?
- Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Tak Bisa Ditolerasi
- Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI: Wartawan Dipukuli, Massa Aksi Rusak Rumah Makan
- Kapolri & Wartawan Kompak Bagikan Takjil ke Masyarakat
- Fikri Jufri
- Al Diplomat