Inilah Dosa Bharada Sadam yang Terkena Demosi, Teringat Kejadian 14 Juli

jpnn.com - JAKARTA - Dua wartawan media nasional diduga terintimidasi saat meliput perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Juli 2022.
Mereka diduga mendapat tekanan dari sejumlah orang berambut cepak.
Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengaku peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu dia dan temannya mencari rumah petugas kebersihan kompleks untuk menggali keterangan perihal situasi rumah Irjen Ferdy Sambo sebelum dan setelah kejadian.
"Ternyata, rumahnya berbeda kompleks. Saat mencari rumah petugas kebersihan itu kami sempat bertemu sekelompok orang, duduk di ujung kompleks," katanya.
Singkat cerita, kedua korban bertemu dengan petugas kebersihan kompleks yang akan mereka wawancarai.
"Enggak lama. Sekelompok orang yang duduk di ujung kompleks tadi juga turut mendatangi petugas kebersihan itu," katanya.
Satu di antara anggota kelompok itu berbicara sebentar dengan petugas kebersihan.
Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi demosi kepada Bharada Sadam. Apa dosa Sadam?
- Al Diplomat
- Gelar KWP Cup 2025, Ariawan: Ajang Bersilaturahmi Antarwartawan
- Iwakum Kecam Aksi Doxing terhadap Wartawan Seusai Demo Indonesia Gelap
- 2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang Selamat dari Pemecatan, Hanya Dihukum Demosi
- 3 Pria Mengaku Wartawan Cegat Mobil Paket di Pelalawan
- Speedboat Basarnas Meledak, Ditpolairud Lakukan Evakuasi