Inilah Dosa Bharada Sadam yang Terkena Demosi, Teringat Kejadian 14 Juli
Selasa, 13 September 2022 – 15:05 WIB
"Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan Komisi Kode Etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri," ujar Rahmat. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi demosi kepada Bharada Sadam. Apa dosa Sadam?
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- AJI Kecam Wartawan Intervensi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
- Ketua KWP Ariawan Harap UMKM Fest Jadi Wadah Promosi dan Publikasi Usaha Wartawan
- Atta Halilintar Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini
- Wartawan Jatuh Terjengkang Ditarik Ajudan Nana Sudjana