Inilah Dosa Bupati Meranti, Terima Fee dari Travel Umrah sampai Suap BPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Meranti Muhammad Adil menerima fee dan memberikan suap kepada penyelenggara negara.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan Adil salah satunya dugaan penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan suap kepada auditor BPK Perwakilan Riau.
"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa Travel Umroh," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Di samping itu, lanjut dia, Adil juga dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pria berlatar belakang jaksa itu mengatakan dalam kegiatan operasi senyap ini, tak hanya sang Bupati yang diamankan, tetapi ada auditor BPK yang diamankan.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan bupati dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya serta satu orang auditor BPK perwakilan Riau," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (7/4) malam.
Total ada 25 orang yang diamankan KPK dalam operasi tersebut, termasuk pihak swasta.
KPK mengungkapkan Bupati Meranti Muhammad Adil menerima fee dan memberikan suap kepada penyelenggara negara.
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK