Inilah Dosa Bupati Meranti, Terima Fee dari Travel Umrah sampai Suap BPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Meranti Muhammad Adil menerima fee dan memberikan suap kepada penyelenggara negara.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan Adil salah satunya dugaan penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan suap kepada auditor BPK Perwakilan Riau.
"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa Travel Umroh," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Di samping itu, lanjut dia, Adil juga dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pria berlatar belakang jaksa itu mengatakan dalam kegiatan operasi senyap ini, tak hanya sang Bupati yang diamankan, tetapi ada auditor BPK yang diamankan.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan bupati dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya serta satu orang auditor BPK perwakilan Riau," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (7/4) malam.
Total ada 25 orang yang diamankan KPK dalam operasi tersebut, termasuk pihak swasta.
KPK mengungkapkan Bupati Meranti Muhammad Adil menerima fee dan memberikan suap kepada penyelenggara negara.
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini