Inilah Dosa Gazalba Saleh, Terima Gratifikasi Lalu Sunat Hukuman Edhy Prabowo Cs
Kamis, 30 November 2023 – 22:01 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah penerimaan gratifikasi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Kemudian, Rennier sempat didakwa dalam perkara korupsi PT Danareksa Sekuritas. Namun, Rennier diputus onslag atau lepas di tingkat kasasi oleh MA berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 328 K/Pid.Sus/2022 pada 7 Maret 2022.
Kemudian, Jafar Abdul Gaffar bebas dari hukuman 12 tahun penjara setelah permohonan PK yang diajukan dikabulkan MA. (Tan/JPNN)
KPK membeberkan nominal gratifikasi yang diterima Gazalba Saleh sejak 2018 hingga 2022, yakni sebesar Rp15 miliar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum