Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menggunakan anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Hal itu disampaikan mantan ajudan SYL, Panji Harjanto saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mulanya menanyakan kepada Panji terkait potongan uang 20 persen yang diminta SYL dari eselon satu di kementerian yang dipimpinnya.
"Uang-uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota adanya mutasi jabatan, kepegawaian, dan lain-lain itu, ada perintah langsung bahwa sebenarnya ada 20 persen dari anggaran masing-masing itu?" tanya jaksa.
"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran eselon I (Kementan)," jawab Panji.
Menurut Panji, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi SYL. Dia mengaku hanya mengikuti arahan dari SYL terkait permintaan anggaran di Kementan.
"Yang saya tahu, ya, dari bapak untuk bapak. Kepentingan bapak," ujar Panji.
Jaksa kemudian bertanya seberapa sering anggaran Kementan digunakan untuk kepentingan keluarga politikus Partai NasDem tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mulanya menanyakan kepada Panji terkait potongan uang 20 persen yang diminta SYL dari eselon satu.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK