Inilah Dosa Wali Kota Bandung, Ada Pesan Every Body Happy hingga Pelesiran ke Luar Negeri

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Bandung Yana Mulyani menjadi tersangka kasus menerima suap dalam pengadaan barang dan jasa proyek CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Selain Yana Mulyana, ada lima tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi, dan Manager PT SMA Andreas Guntoro.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pemkot pada 2018 mencanangkan daerahnya sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.
Saat Yana dilantik menjadi wali kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan di antaranya layanan CCTV dan jasa internet (ISP).
"Yang menjadi penyedia layanan CCTV dan jasa internet untuk Bandung Smart City yaitu PT SMA," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4) dini hari.
Saat itu, Benny sebagai direktur dan Andreas Guntoro selaku manager PT SMA. Tak hanya itu, PT CIFO juga turut menggarap proyek tersebut dengan posisi Sony Setiadi sebagai CEO.
Ghufron melanjutkan sekitar Agustus 2022, Andreas Guntoro dengan sepengetahuan Benny bersama dengan Sony Setiadi menemui Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.
Pertemuan tersebut difasilitasi Khairul selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.
Sekitar Januari 2023, Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama keluarga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA.
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia