Inilah Dugaan Pelanggaran KPU Versi Bawaslu dan Sigma
Kamis, 08 November 2012 – 18:47 WIB
6. Sistem seleksi yang diterapkan Teradu dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yakni dalam program pendaftaran, program verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual melalui sistem bertingkat dan hal ini menyimpang atau tidak sesuai, atau berbeda seperti yang ditegaskan dan karena itu dinilai melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu pengaduan yang disampaikan Said Salahuddin kepada DKPP pada 29 Oktober 2012, pada pokoknya mendalilkan hal-hal sebagai berikut;
(1) Penyelenggaraan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tidak dengan cara bertingkat atau berjenjang;
(2) Pemberitahuan ketidaklulusan 12 (dua belas) partai politik di luar jadwal pada tahahapan pendaftaran;
(3) Pemberitahuan ketidaklulusan 12 (dua belas) partai politik tanpa keputusan;
(4) Penyelenggaraan tahapan verifikasi administrasi di luar jadwal;
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mulai menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum
BERITA TERKAIT
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka