Inilah Eksepsi Lengkap Ahok di Depan Hakim
Selasa, 13 Desember 2016 – 11:22 WIB

Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki T Purnama saat menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12) dalam perkara penodaan agama. Foto: Ricardo/ JPNN.Com
Majelis Hakim yang Mulia, terima kasih atas perhatiannya. Kepada Jaksa Penuntut Umum, serta Penasehat Hukum, saya juga ucapkan terima kasih.
Jakarta, 13 Desember 2016
Hormat saya,
Basuki Tjahaja Purnama
JAKARTA - Gubernur DKI Nonaktif Basuki T Purnama langsung menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa