Inilah Empat Tampang Pengeroyok Wartawan yang Sempat Viral di Medsos
jpnn.com, MEDAN - Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus pengeroyokan terhadap wartawan bernama Jeffry Barata Lubis yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Total ada empat pelaku yang ditangkap di Kebun Rambung Desa Janji Manahan, Kecamatan Batang Onan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Selasa (7/3).
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan keempat tersangka bernama Awaluddin (26), Selamat (36), Edy Mansyur Rangkuti (41), dan Rasoki (40). Semuanya memilik peran yang berbeda.
"Tersangka Awaluddin memukul bagian pipi kanan korban satu kali dan mengajak teman-temannya berkumpul," ujar Tatan saat menyampaikan pengungkapan kasus di Polda Sumut, Senin (14/3).
Kemudian tersangka Selamat memukul kepala korban sebanyak tujuh kali. Lalu, tersangka Edy Mansyur memukul wajah korban satu kali.
“Sedangkan tersangka Rasoki memiting leher korban dan memukul wajah korban dua kali,” terang mantan Kapolsek Gambir itu.
Tatan menambahkan pihaknya juga memeriksa sembilan orang saksi dalam pengusutan kasus tersebut.
Dari pemeriksaan saksi pun terungkap motif aksi pemukulan tersebut.
Polda Sumut mengungkap kasus penganiayaan seorang wartawan di Mandailing Natal. Pelaku berjumlah empat orang dan punya peran berbeda.
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Kubu Paslon Harun-Ichwan Serahkan Puluhan Alat Bukti Dugaan Pelanggaran ke MK
- Polda Sumut Berikan Trauma Healing Untuk Warga Terdampak Banjir di Deli Serdang
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong