Inilah Empat Tampang Pengeroyok Wartawan yang Sempat Viral di Medsos

“Aksi pengeroyokan karena para tersangka tersinggung setelah mengetahui Ketua PP atas nama Ahmad Arjun Nasution diberitakan oleh korban terkait masalah tambang ilegal," terang Tatan.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa celana panjang, tali pinggang, dua sepeda motor, KTP, kalung, handphone, dan lainnya.
“Tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (1) subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan secara bersama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” kata Tatan.
Diketahui peristiwa penganiayaan terhadap Jeffry terjadi di Lopo Mandailing Kopi, Desa Pidoli Lomban, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Jumat (4/3) malam.
Insiden ini viral karena rekaman CCTV penganiayaan viral di media sosial. Korban juga mengalami luka robek di wajah dan memar di tubuh. (antara/jpnn)
Polda Sumut mengungkap kasus penganiayaan seorang wartawan di Mandailing Natal. Pelaku berjumlah empat orang dan punya peran berbeda.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini