Inilah Empat Tampang Pengeroyok Wartawan yang Sempat Viral di Medsos
“Aksi pengeroyokan karena para tersangka tersinggung setelah mengetahui Ketua PP atas nama Ahmad Arjun Nasution diberitakan oleh korban terkait masalah tambang ilegal," terang Tatan.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa celana panjang, tali pinggang, dua sepeda motor, KTP, kalung, handphone, dan lainnya.
“Tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (1) subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan secara bersama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” kata Tatan.
Diketahui peristiwa penganiayaan terhadap Jeffry terjadi di Lopo Mandailing Kopi, Desa Pidoli Lomban, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Jumat (4/3) malam.
Insiden ini viral karena rekaman CCTV penganiayaan viral di media sosial. Korban juga mengalami luka robek di wajah dan memar di tubuh. (antara/jpnn)
Polda Sumut mengungkap kasus penganiayaan seorang wartawan di Mandailing Natal. Pelaku berjumlah empat orang dan punya peran berbeda.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Para Pejabat & Honorer Calon PPPK Harus Belajar dari Kasus Melibatkan Dollar Ini, Celaka
- Lemkapi Anugerahi Biro SDM Polda Sumut Presisi Award
- Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap di Sumut
- Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF