Inilah Formasi CPNS 2021, Lihat Jumlahnya, Bandingkan dengan PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Pengadaan pegawai aparatur sipil negara (ASN) tahun ini tidak hanya untuk satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, pemerintah juga merekrut CPNS dan PPPK non-kependidikan.
PPPK non-kependidikan ini terutama untuk tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan baik pemerintah pusat maupun daerah.
"Perlu saya jelaskan, pengadaan ASN di daerah tujuannya mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah. Selain jabatan guru (satu juta guru PPPK), pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189 ribu pegawai," ujar Menteri Tjahjo dalam pernyataan resminya yang diterima JPNN.com, Kamis (4/3).
Kebutuhan 189 ribu pegawai yang akan diadakan tahun ini, menurut Tjahjo, terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.
Termasuk tenaga kesehatan, dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan.
"Secara proporsional 70 persen hingga 80 persen merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh KB, atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan," terangnya.
Jumlah kebutuhan 189 ribu ASN itu, lanjut Menteri Tjahjo, merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni tahun 2020 dan 2021. Mengingat pada 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyebut formasi CPNS 2021, termasuk PPPK yang bakal direkrut di luar 1 juta guru PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak