Inilah Ganjalan Pembentukan DOB Kota Tanjung Selor
Sebab, tentu tidak ada artinya perjuangan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor jika SK persetujuan belum diterbitkan.
“Kita butuh ketegasan Bupati, begitu juga dengan DPRD Bulungan. Surat keputusan itu yang kita tunggu. Hal ini berlarut-larut karena belum keluarnya surat keputusan itu,” ujarnya.
Achmad juga menjelaskan, beberapa waktu lalu, telah dilakukan kajian teknis terkait pemekaran di dua kecamatan, yakni Tanjung Selor dan Tanjung Palas Timur.
Tetapi, untuk Kecamatan Tanjung Palas Timur belum bisa dilakukan pemekaran karena jumlah penduduk yang belum mencukupi.
Dewan Presidium, lanjutnya, juga tetap melakukan langkah-langkah dan memberikan masukan untuk kajian akademis dengan mengandeng Universitas Mulawarman (Unmul).
Hal ini untuk mengimbangi kajian akademis yang sudah dilakukan Universitas Borneo Tarakan (UBT). Namun menurut Achmad, kajian akademis UBT belum sepenuhnya tuntas.
“Kami belum mendapatkan hasil akhir seperti apa kajiannya. Bisa dikatakan belum tuntas,” tegasnya.
Hasil akhir itu penting untuk mengetahui kekurangan dalam pemekaran desa maupun kecamatan.
TANJUNG SELOR - Ketua Dewan Presidium Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Tanjung Selor Achmad Djufrie menjelaskan penyebab proses pengusulan
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel