Inilah Ganjalan Pembentukan DOB Kota Tanjung Selor
Kamis, 08 Desember 2016 – 00:31 WIB
Karena itu, perlu dilakukan kajian ulang dengan menggandeng Unmul sebagai pembanding. Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa melakukan dua hingga tiga kajian.
“Kita harus mendapatkan sesuatu yang pasti, karena tidak ingin mengada-ngada. Terpenting komitmen Bupati dengan membuat surat keputusan mendukung sepenuhnya DOB Kota Tanjung Selor,” tambahnya.
Setelah SK bupati, DPRD Bulungan dan Gubernur serta DPRD Kaltara didapat, selanjutnya bisa melakukan pendaftaran ke Kemendagri untuk masuk usulan RPP.
“Jika segala administrasi sudah rampung, tahap berikutnya bisa mengajukan langkah teknis seperti pemekaran desa,” tandasnya. (*/uno/har2/fen/sam/jpnn)
TANJUNG SELOR - Ketua Dewan Presidium Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Tanjung Selor Achmad Djufrie menjelaskan penyebab proses pengusulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel