Inilah Gudang Pengoplosan Solar yang Digerebek Polisi, Sederhana, Tetapi Omzetnya Rp 1,8 M Per Hari

Dia mengatakan aktivitas di dalam pagar sudah cukup lama dan memang jarang ada pembicaraan terkait aktivitas di dalam.
“Namun, lebaran sering memberikan minuman, sudah dua kali, ya sebatas itu saja,” tuturnya.
Menurutnya, hampir setiap hari ada kendaraan tangki keluar dan masuk ke dalam bangunan tersebut. “Karyawannya banyak juga yang kerja di sana,” bebernya.
Sebelum penangkapan, lanjutnya, sejumlah orang sudah memantau sejak malam hari di mana beberapa bahkan membeli minuman di warung miliknya.
“Banyak yang beli minuman, tidak tahu kalau ternyata itu polisi, tahunya pagi-pagi pas mereka menggerebek,” ungkapnya.
Menurutnya, pemilik bangunan merupakan orang Desa Karang Agung, PALI. Namun, dirinya mengaku hanya mengetahui sebatas itu saja.
“Tahunya sebatas itu saja, pak,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Terang, Rusmada melalui Sekretaris Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Santi Permatasari mengaku baru mengetahui bahwa tempat tersebut dijadikan tempat pengoplosan solar.
Polda Sumsel mengungkap fakta terkait gudang pengoplosan solar beromzet miliaran rupiah di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang