Inilah Gudang Pengoplosan Solar yang Digerebek Polisi, Sederhana, Tetapi Omzetnya Rp 1,8 M Per Hari

Inilah Gudang Pengoplosan Solar yang Digerebek Polisi, Sederhana, Tetapi Omzetnya Rp 1,8 M Per Hari
Tampak bangunan gudang praktik pengoplosan solar di Dusun III Desa Tanjung Terang terlihat lengang. Foto: Febi/Palpos.id

Dia mengatakan aktivitas di dalam pagar sudah cukup lama dan memang jarang ada pembicaraan terkait aktivitas di dalam.

“Namun, lebaran sering memberikan minuman, sudah dua kali, ya sebatas itu saja,” tuturnya.

Menurutnya, hampir setiap hari ada kendaraan tangki keluar dan masuk ke dalam bangunan tersebut. “Karyawannya banyak juga yang kerja di sana,” bebernya.

Sebelum penangkapan, lanjutnya, sejumlah orang sudah memantau sejak malam hari di mana beberapa bahkan membeli minuman di warung miliknya.

“Banyak yang beli minuman, tidak tahu kalau ternyata itu polisi, tahunya pagi-pagi pas mereka menggerebek,” ungkapnya.

Menurutnya, pemilik bangunan merupakan orang Desa Karang Agung, PALI. Namun, dirinya mengaku hanya mengetahui sebatas itu saja.

“Tahunya sebatas itu saja, pak,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Terang, Rusmada melalui Sekretaris Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Santi Permatasari mengaku baru mengetahui bahwa tempat tersebut dijadikan tempat pengoplosan solar.

Polda Sumsel mengungkap fakta terkait gudang pengoplosan solar beromzet miliaran rupiah di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News