Inilah Harta dan Aset Djoko yang Dirampas untuk Negara

Inilah Harta dan Aset Djoko yang Dirampas untuk Negara
Inilah Harta dan Aset Djoko yang Dirampas untuk Negara

14.  Satu buah kunci mobil dgn lambang mercy warna hitam dhn nomor seri 320 4314

15. Asli akta jual beli no.491/2012 tanggal 20 Nopember 2012 atas nama Mahdiana.

16. Uang tunai Rp 1.156.000.000 yang telah disetorkan pada rekening BRI cabang Rsuna Said dengan pengirim PT TCP Internusa dengan berita untuk pengembalian uang atas nama Eva Handayani atas pesanan tanah pada Blok D6/10 Tanjung Mas Raya.

17. Sebidang tanah seluas 752 m2 dan bangunan di Golf Residence 1, Jl Bukit Golf II No.12 Jangli, Tembalang, Semarang atas nama Dipta Anindita.

18. Sebidang tanah seluas 360 m2 dan bangunan di Pesona Khayangan Blok E No.01, Depok atas nama Dipta Anindita.

19. Sebidang tanah luas 877 m2 dan bangunan di Jl Sam Ratulangi No.16 surakarta, Manahan, Banjarsari, Surakarta atas nama Dipta Anindita.

20. Sebidang tanah luas 246 m2 dan bangunan di Jl Cikajang No.18 RT06/06, Blok Q2 Pernisl No.160 Petigogan, Kebayoran Baru atas nama Dipta Anindita

21. Sebidang tanah luas 703 m2 dan bangunan di Jl Prapanca Raya No.6 Cipete Utara, Kebayoran Baru atas nama Dipta Anindita.

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memerintahkan perampasan sejumlah aset dan kekayaan milik Irjen Djoko Susilo pada Selasa,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News