Inilah Harta dan Aset Djoko yang Dirampas untuk Negara

Inilah Harta dan Aset Djoko yang Dirampas untuk Negara
Inilah Harta dan Aset Djoko yang Dirampas untuk Negara

30. Uang tunai Rp 10 juta sbg pengembalian dr pemberian dr suratmi terkait pembelian tanah dan bangunan di Jalan Langenastran Kidul No 7 Yogyakarta tahun 2010.

31. Sebidang tanah luas 190 m2 dan bangunaan di Jalan Elang Mas 1 Blok C3 Persil No.16 RT002/01 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jaksel atas nama Sudiyono.

30. Satu unit rumah susun the peak a Beaufort Residence At Sudirman lantai 25 unit A luas satuan rumah susun 159 m2 di Jalan Setiabudi Raya No 9 sudirman milik Sudiyono.

31. Satu unit mobil Toyota Rush 1.5 AT warna silver metalik berikut kunci kontak dan STNK atas nama Seto Aji Ismoyo.

32. Uang senilai Rp 6 miliar. Uang sitaan yang beraasal dari RTGS dari rekening Baank Mandiri ats nama Djoko Waskito.


33. Sebidang tanah luas 179 m2 dan bangunan di Jalan Lampo Batang Tengah No.20 Mojosongo, Solo, Jawa Tengah atas naama Lady Diah Hapsari.

34. Sebidang tanah luas 3.988 m2 dan bangunan di Jalan Raya Ciawi-Gadog K-15, Pandan Sari, Bogor atas nama Agus Margo Santoso yanag digunakan sebagai SPBU no: 34.16711.

35. Sebidang tanah luaas 2.640 m2 dan bangunan di Jl Kapuk Raya RT003/00r No.36 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utaran ats nama Djoko Waskito digunakan sebagai SPBU no: 34.14404.

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memerintahkan perampasan sejumlah aset dan kekayaan milik Irjen Djoko Susilo pada Selasa,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News