Inilah Harta dan Aset Djoko yang Dirampas untuk Negara
Selasa, 03 September 2013 – 20:38 WIB
44. Uang tunai Rp 500 juta di bank BRI dengan penyetor Soeharno.
45. Satu unit mobil merk Isuzu tipe Del Van tahun 1996 warna putih Nopol B 9372 FG atas nama Karjono
46. Uang tunai sebesar Rp 14.628.600 pengiriman uanag BCA tanggal e6 Maret 2013 ats nama penyetor Apriliani Susiwulansari. (flo/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memerintahkan perampasan sejumlah aset dan kekayaan milik Irjen Djoko Susilo pada Selasa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat