Inilah Harta dan Aset Djoko yang Dirampas untuk Negara
Selasa, 03 September 2013 – 20:38 WIB
44. Uang tunai Rp 500 juta di bank BRI dengan penyetor Soeharno.
45. Satu unit mobil merk Isuzu tipe Del Van tahun 1996 warna putih Nopol B 9372 FG atas nama Karjono
46. Uang tunai sebesar Rp 14.628.600 pengiriman uanag BCA tanggal e6 Maret 2013 ats nama penyetor Apriliani Susiwulansari. (flo/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memerintahkan perampasan sejumlah aset dan kekayaan milik Irjen Djoko Susilo pada Selasa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim