Inilah Harta Kekayaan Para Capim KPK, Siapa Paling Tajir?
jpnn.com, JAKARTA - Harta kekayaan para capim KPK (calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi) cukup variatif, tertinggi mencapai belasan miliar.
Diketahui, 10 nama capim KPK yang sudah diserahkan pansel ke Presiden Joko Widodo adalah Alexander Marwata (KPK), Firli Bahuri (Polri), I Nyoman Wara (Jaksa), Johanis Tanak (Jaksa), dan Lili Pintauli Siregar (Advokat).
Selanjutnya, Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen), Nawawi Pomolangi (Hakim), Nurul Ghufron (Dosen), Roby Arya Brata (PNS Sekretariat Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu).
Merujuk laman acch.kpk.go.id tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), ada sembilan capim KPK yang sudah melaporkan kekayaan. Sedangkan, Luthfi Jayadi Kurniawan tidak menyerahkan LHKPN karena bukan penyelenggara negara.
Pertama, Firli Bahuri. Jenderal polisi bintang dua ini tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 18.226.424.386. Kekayaan yang dilaporkan mantan Deputi Penindakan KPK pada Maret 2019 itu meliputi harta bergerak dan tidak bergerak.
BACA JUGA: Pansel Sebut Semua Capim KPK Punya Cacat
Total harta bergerak Firli sebanyak Rp 632.500.000 dan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunannya bernilai Rp 10.443.500.000. Firli juga tercatat memiliki harta lain berupa kas dan setara kas seharga Rp 7.150.424.386.
Kedua, Alexander Marwata yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Dia tercatat memiliki harta sebanyak Rp 3.968.145.287. Kekayaan yang dilaporkan Alexander pada Februari 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Berdasar situs resmi KPK, harta kekayaan para capim KPK paling banyak mencapai belasan miliar, terendah Rp 2,9 miliar.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN