Inilah Hasil Ahok Blusukan Seharian di Jakarta Selatan
jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Basuki T Purnama langsung menggelar evaluasi usai melakukan blusukan pertama pada masa kampanye, Senin (31/10).
Calon petahana di pilkada DKI yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu mengaku mengantongi banyak temuan hasil blusukannya. Misalnya, banyak bangunan yang didirikan warga hingga menutupi saluran air.
Selain itu, banyak juga saluran air yang menyempit bahkan dibeton. Akibatnya ketika hujan dan air datang, genangan dan banjir pun tak terelakkan.
"Ya tenggelam dong kampung orang. Itu kenapa kami melarang pembangunan apartemen di Kemang," ujarnya di Jalan Gardu, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Ahok menuturkan, penyebab utama banjir di daerah Jakarta Selatan mirip dengan di wilayah Jakarta Timur. Yakni banyak orang yang ingin membangun rumah dan apartemen tanpa memperhatikan desain saluran air.
Hal-hal seperti itulah yang akan secepatnya diatasi Ahok. Tetapi jika ada rumah yang tidak perlu dibongkar, maka dia tidak akan merelokasi warga.
Hanya saja, Ahok saat blusukan juga menemukan sebuah lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seluas tiga hektar. Nantinya lahan itu direncanakan bakal dibuat embung untuk menampung luapan air jika hujan datang.
"Jadi kalau di selatan sama di timur hampir semua banjir itu akibat saluran yang kapasitasnya tidak cukup. Makanya sekarang mau kita perbesar atau pertinggi," imbuhnya.
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Basuki T Purnama langsung menggelar evaluasi usai melakukan blusukan pertama pada masa kampanye, Senin (31/10). Calon
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Jeffry Rahawarin-Abdul Keliobas Disebut Pemimpin Baik untuk Maluku Rumah Besar yang Sejahtera
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing