Inilah Hasil Audit Forensik Bank Century
Jumat, 23 Desember 2011 – 15:23 WIB

Inilah Hasil Audit Forensik Bank Century
JAKARTA - Hasil laporan pemeriksaan investigasi lanjutan, BPK menemukan transaksi yang tidak wajar dan atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang merugikan Bank Century atau negara.
"Baik sebelum maupun sesudah PT Bank Century Tbk diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), termasuk mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo di hadapan Pimpinan DPR, saat menyerahkan secara resmi hasil Audit Forensik Kasus BC, di Jakarta, Jumat (23/12).
Hadi Purnomo menjelaskan temuan-temuan tersebut merupakan satu kesatuan dengan temuan yang telah disampaikan dalam hasil pemeriksaan kasus PT Bank Century Tbk sebelumnya, khususnya terkait dengan tujuh sasaran pemeriksaan. Yakni, transaksi Surat-surat Berharga (SSB), transaksi Pemberian Kredit, transaksi Letter of Credit (L/C), transaksi biaya operasional dan kas valas, transaksi terkait PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia (ADI), transaksi dana pihak ketiga terafiliasi dan transaksi dana pihak ketiga tidak terafiliasi.
Untuk transaski SSB, imbuh dia, BPK menemukan dana hasil penjualan US Treasury Strips (UTS) sebesar USD29.77 juta digelapkan FGAH (sdr HAW dan Sdr RAR). Transaksi pengalihan dana hasil penjualan SSB UTS BC sebesar USD7 juta dijadikan deposito PT AI di BC merugikan BC.
JAKARTA - Hasil laporan pemeriksaan investigasi lanjutan, BPK menemukan transaksi yang tidak wajar dan atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap