Inilah Hasil Audit Forensik Bank Century
Jumat, 23 Desember 2011 – 15:23 WIB

Inilah Hasil Audit Forensik Bank Century
"SSB yang diperjanjikan dalam skema AMA sebesar USD163.48 juta telah jatuh tempo namun tidak dapat dicairkan," kata Hadi.
Baca Juga:
Untuk transaksi pemberian kredit, BPK menemukan dana hasil pencairan kredit pada 11 debitur tidak digunakan sesuai tujuan pemberian kredit. "Hasil penjualan eks jaminan kredit oleh PT TNS sebesar Rp58,31 miliar dan Rp9,55 miliar tidak disetor ke BC," jelas Hadi.
Untuk transaksi L/C, BPK menemukan pencairan margin deposit jaminan beberapa debitur L/C bermasalah dilakukan sebelum L/C jatuh tempo untuk keperluan di luar kewajiban akseptasi L/C.
Untuk transaksi kas valas dan biaya operasional, temuan BPK adalah DT menutup ketekoran dana valas sebesar USD18 juta dengan deposito milik BS nasabah BC. "Sebagian dana valas yang diduga digelapkan oleh Sdri DT mengalir ke Sdr ZEM di tahun 2008 sebesar USD392,110," ungkap Hadi.
JAKARTA - Hasil laporan pemeriksaan investigasi lanjutan, BPK menemukan transaksi yang tidak wajar dan atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis