Inilah Hasil Audit Forensik Bank Century
Jumat, 23 Desember 2011 – 15:23 WIB
Terkait transaksi dana pihak ketiga terafiliasi, BPK menemukan aliran dana dari PT CBI (pihak terafiliasi) kepada BM sebesar Rp1 miliar, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. "Penambahan rekening PT ADI (pihak terafiliasi) di BC sebesar Rp23 miliar tanpa ada aliran dana masuk ke BC," tegasnya.
Untuk transaksi dana pihak ketiga tidak terafiliasi, temuan BPK adalah pemberian cashback sebagai kickback kepada oknum BUMN/BUMD/Yayasan. Terkait transaksi PT ADI, BPK menemukan aliran dana BC sebesar Rp465,10 miliar kepada PT ADI dan nasabah PT ADI merugikan BC dan membebani PMS (Penyertaan Modal Sementara). "Aliran dana dari BC kepada saudara AR tidak wajar, karena tidak ada transaksi yang mendasarinya," pungkas Hadi.
Hasil pemeriksaan investigasi lanjutan atas kasus PT Bank Century merupakan kelanjutan hasil pemeriksaan investigasi tahap I atas kasus Bank Century yang bersifat final dan telah diserahkan kepada DPR tanggal 23 November 2009, yang mengungkap sembilan temuan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Hasil laporan pemeriksaan investigasi lanjutan, BPK menemukan transaksi yang tidak wajar dan atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!