Inilah Hasil Operasi Laut 2020 Bea Cukai, BNN, dan Baharkam Polri
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama BNN dan Polairud Baharkam Polri terus melibas upaya penyelundupan dan peredaran narkotika di Indonesia lewat Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020.
Dalam operasi yang digelar 10-21 November 2020, tim gabungan mengungkap lima kasus berbeda, 20 tersangka, sabu-sabu 85,54 kilogram, 10 bungkus ekstasi berisi 50 ribu butir atau berat 23,11 kg, dan 29 paket ganja seberat 30 gram.
Adapun perinciannya sebanyak 52 kg sabu-sabu diamankan dalam operasi di perairan Dumai, Riau, 6 November 2020.
Sebanyak 33 gram sabu-sabu diamankan dalam operasi di perairan Batam, Kepulauan Riau (Kepri), 12 November 2020.
Sejumlah 541 gram sabu-sabu di Batam 13 November 2020.
Sebanyak 23 kilogram ekstasi di perairan Aceh Utara, 16 November 2020.
Kemudian, 30 gram ganja dan 0,3 gram sabu-sabu diamankan dalam operasi di perairan Sumatera Utara (Sumut), 17 November 2020.
Sampai dengan berakhirnya operasi, 21 November 2020, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 76 kapal.
Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020 Bea Cukai, BNN, dan Baharkam Polri, berakhir. Ini hasil yang diraih.
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- PPP Jakarta Apresiasi Kinerja Polisi Pas Pilkada & Pilpres, Sampai Dirasakan Kader Partai
- Sidang Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Bakal Dipecat?