Inilah Hasil Operasi Laut 2020 Bea Cukai, BNN, dan Baharkam Polri
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama BNN dan Polairud Baharkam Polri terus melibas upaya penyelundupan dan peredaran narkotika di Indonesia lewat Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020.
Dalam operasi yang digelar 10-21 November 2020, tim gabungan mengungkap lima kasus berbeda, 20 tersangka, sabu-sabu 85,54 kilogram, 10 bungkus ekstasi berisi 50 ribu butir atau berat 23,11 kg, dan 29 paket ganja seberat 30 gram.
Adapun perinciannya sebanyak 52 kg sabu-sabu diamankan dalam operasi di perairan Dumai, Riau, 6 November 2020.
Sebanyak 33 gram sabu-sabu diamankan dalam operasi di perairan Batam, Kepulauan Riau (Kepri), 12 November 2020.
Sejumlah 541 gram sabu-sabu di Batam 13 November 2020.
Sebanyak 23 kilogram ekstasi di perairan Aceh Utara, 16 November 2020.
Kemudian, 30 gram ganja dan 0,3 gram sabu-sabu diamankan dalam operasi di perairan Sumatera Utara (Sumut), 17 November 2020.
Sampai dengan berakhirnya operasi, 21 November 2020, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 76 kapal.
Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020 Bea Cukai, BNN, dan Baharkam Polri, berakhir. Ini hasil yang diraih.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya