Inilah Hasil PSU Pilkada Muna

Inilah Hasil PSU Pilkada Muna
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - RAHA – Pemungutan suara ulang (PSU) jilid II pilkada Kabupaten Muna, Sultra, telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna telah menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara, Selasa (21/6). 

Hasil pleno tidak berbeda dengan rekapitulasi suara dari KPPS pada TPS 4 Raha 1 dan TPS 4 Wamponiki. 

Pasangan LM Rusman Emba-Malik Ditu meraih 375 suara, Arwaha Ady Saputra-La Ode Samuna mendapatkan 2 suara dan LM Baharuddin-La Pili mendapatkan 355 suara. 

Proses pleno tingkat kabupaten ini tidak berlangsung alot. Dimulai sekitar pukul 08.30 wita, dan berakhir sekitar pukul 14.00 wita. Namun, dalam perhitungan suara tersebut, dua saksi pasangan calon (Paslon), saksi nomor urut 2 Arwaha Ady Saputra-La Ode Samuna (Putra Muna) dan saksi nomor urut 3 LM Baharuddin-La Pili, tidak mau menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara tingkat KPU Muna. 

Alasannya, terdapat beberapa pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT menyalurkan hak suaranya pada saat PSU lalu.

Tapi bagi KPU, penolakan bukan persoalan. "Soal ditandatangani atau tidak, itu tidak ada masalah. Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten tetap sah," ungkap Suleman Loga, komisioner KPU Muna, kemarin.

Suleman Loga mengatakan, rekapitulasi hasil PSU jilid II sepenuhnya telah rampung dan secepatnya akan diserahkan ke Mahkamah Konsititusi. Recananya, kata Suleman, paling lambat tanggal 27 Juni 2016 laporan hasil PSU Jilid II akan diserahkan ke MK. 

KPUD Muna  masih memiliki waktu 7 tujuh hari waktu kerja untuk menyerahkan hasil PSU jilid II. "Laporan hasil PSU jilid II kami akan serahkan ke MK bersama KPU Sultra, " ujarnya. 

RAHA – Pemungutan suara ulang (PSU) jilid II pilkada Kabupaten Muna, Sultra, telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna telah menggelar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News