Inilah Hasil Tes Kejiwaan Peneror Istri Perwira Polisi, Ternyata…

Inilah Hasil Tes Kejiwaan Peneror Istri Perwira Polisi, Ternyata…
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PANGKALPINANG - Ismail, 47, pelaku teror SMS terhadap Roshinta, istri dari Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, telah menjalani tes kejiwaan.

Hasilnya juga sudah keluar dan pelaku dinyatakan tidak ada gangguan jiwa. Sehingga, kasus tersebut pun akan terus dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

"Kalau berdasarkan hasil tes kejiwaannya, normal. Pelaku tak mengalami gangguan jiwa. Kasusnya akan tetap kita lanjutkan. Kita akan terus dalami pemeriksaan pelaku dan saksi lainnya," ujar Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi seperti di Babel Pos (Jawa Pos Group) hari ini..

Pemeriksaa kejiawaan terhadap pelaku sendiri dilakukan pada Hari Kamis lalu (6/7). Selama kurang lebih 3 jam, uji kejiwaan dilakukan Tim Psikolog Polda Babel terhadap pelaku.

Sementara itu, sejauh ini sudah ada enam saksi yang diminta keterangannya oleh Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Pangkalpinang, termasuk dua di antaranya adalah saksi ahli dari tim psikolog Polda Babel.

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Pangkalpinang berencana akan kembali meminta keterangan dari saksi ahli lainnya. Kali ini, saksi ahli yang dimaksud yakni dari Kominfo berkaitan dengan akses komunikasi dan saksi ahli yang berkaitan dengan tata bahasa yang diperkirakan berasal dari Kantor Bahasa.

"Kita pastikan maksud kalimat yang dilayangkan pelaku dari SMS tersebut apakah mengandung unsur ancaman dan sebagainya," imbuh Kabag Ops.

Sedangkan berkaitan dengan pelaku lainnya yang disebutkan Ismail, masih didalami pihak Sat Reskrim Polres Pangkalpinang.

Ismail, 47, pelaku teror SMS terhadap Roshinta, istri dari Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, telah menjalani tes kejiwaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News