Inilah Hukuman untuk ASN yang Bolos Setelah Libur Panjang Nataru
Senin, 04 Januari 2021 – 23:11 WIB
"Libur panjang Natal pekan kemarin di 2020 ada delapan orang. Lalu di awal 2021 yang tanpa keterangan ada tiga orang," katanya.
Dia menyampaikan, jumlah ASN seluruhnya di Purwakarta ada sebanyak 2.182 orang.
Dari jumlah tersebut ada tiga ASN yang mendapat dispensasi untuk Work From Home (WFH), lalu ada sembilan pegawai yang cuti dengan alasan penting, seperti keluarga ada yang meninggal, melahirkan, atau lainnya, serta 30 pegawai yang sakit dengan surat keterangan. (antara/jpnn)
Ada sanksi tegas untuk para ASN yang bolos setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Pantau Kelancaran Libur Nataru, BKI Turut Tinjau Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget
- Setop Rekrut Guru Honorer & Tendik, Dapodik Dikunci, PPPK Diangkat PNS
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
- 5 Berita Terpopuler: Kongres I PPPK RI Beri Lima Rekomendasi, Ada Peluang yang Terbuka, BKN Bikin Semua Honorer Lulus?