Inilah Hukuman untuk ASN yang Bolos Setelah Libur Panjang Nataru
Senin, 04 Januari 2021 – 23:11 WIB

Satpol PP Sumsel razia PNS bolos ke mal. Ilustrasi. Foto : Antara/ Dok.Humas Pemprov Sumsel
"Libur panjang Natal pekan kemarin di 2020 ada delapan orang. Lalu di awal 2021 yang tanpa keterangan ada tiga orang," katanya.
Dia menyampaikan, jumlah ASN seluruhnya di Purwakarta ada sebanyak 2.182 orang.
Dari jumlah tersebut ada tiga ASN yang mendapat dispensasi untuk Work From Home (WFH), lalu ada sembilan pegawai yang cuti dengan alasan penting, seperti keluarga ada yang meninggal, melahirkan, atau lainnya, serta 30 pegawai yang sakit dengan surat keterangan. (antara/jpnn)
Ada sanksi tegas untuk para ASN yang bolos setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya