Inilah Ibu yang Tega Buang Bayi di Pinggir Jalan
jpnn.com - TARAKAN – Erna sudah ditetapkan sebagai tersangka pembuangan bayi di tepi jalan RT 05, Karungan, Kelurahan Mamburungan Timur, Tarakan, Senin (1/8) lalu. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.
Assisten III Bidang Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan Siti Maryam mengaku sudah meninjau langsung kondisi bayi dan Erna.
“Jadi intinya keselamatan. Kami tinjau kemarin itu bagaimana keselamatan ibu dan anak. Kan dibawa ke rumah sakit, binggung biayanya siapa yang menanggung, kemudian ibunya juga masih masa nifas masih pendarahan cukup banyak. Sementara kami penanganan itu dulu untuk keselamatannya,” ungkap Siti, Kamis (4/8).
Dia menambahkan, pemerintah daerah berupaya membiayai perawatan keduanya. Menurut Siti, kondisi bayi laki-laki secaara fisik baik-baik saja. Namun, akibat ditinggal di pinggir jalan, wajah bayi merah karena terkena sinar matahari.
“Sementara dititipkan di rumah sakit. Alhamdulillah secara fisik baik saja kondisi bayi, hanya wajah saja sedikit terbakar akibat disengat matahari,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, saat bertemu Erna, pemerintah tidak menanyakan motif perbuatan itu. Pihaknya anya menanyakan proses keselamatannya.
“Kemarin kami sempat temui Bidan di RSUD. Kami bawa ke sana untuk pemeriksaan luar dalam, karena juga harus kontrol jahitannya, bayinya juga harus diperhatikan,” jelasnya. (rml/jos/jpnn)
TARAKAN – Erna sudah ditetapkan sebagai tersangka pembuangan bayi di tepi jalan RT 05, Karungan, Kelurahan Mamburungan Timur, Tarakan, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka