Inilah Ikhtiar Bea Cukai dan Kanwil DJP Sukseskan Akselerasi KEK Singhasari
jpnn.com, MALANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II menggandeng Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III mengawal akselerasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang, Jatim, lewat pemberian fasilitas perpajakan.
Kakanwil Bea Cukai Jatim II Oentarto Wibowo mengatakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pengembangan KEK Singhasari tidak main-main.
Salah satu buktinya, Bea Cukai Jatim II bersama Kanwil DJP Jatim III memberikan asistensi kepada PT Intelegensia Graha Tama, Kamis (19/2).
Dalam asistensi tersebut, Kanwil Bea Cukai Jatim II bersama Kanwil DJP Jawa Timur III sepakat untuk siap mewadahi segala keluhan, kendala maupun hambatan dari PT Intelegensia Graha Tama selaku pengelola KEK terkait urusan kepabeanan dan perpajakan.
Ketiganya juga sepakat untuk membentuk liaison officer (LO) dalam rangka memudahkan komunikasi dan koordinasi.
“Lebih baik dibentuk LO saja untuk menghubungkan kami dengan pihak KEK. Jadi anak-anak muda yang ada di KEK ini fokus saja berkarya, tidak usah ribet ikut turun tangan mengurusi masalah pajak, bea masuk. Biar LO saja, mereka biar fokus bekerja saja,” kata Oentarto.
Kakanwil DJP Jatim III Agustin Vita Avantin juga mendukung penuh ide pembentukan LO ini.
“Ada masalah apa pun, konsultasikan saja dengan kami. Terbuka saja, jangan takut. Sekarang semua adalah saudara, dan akan kami bantu sebisa mungkin,” ungkapnya.
Bea Cukai Jatim II, Kanwil DJP Jatim III, dan PT Intelegensia Graha Tama sepakat membentuk liaison officer (LO) dalam rangka memudahkan komunikasi dan koordinasi menyukseskan KEK Singhasari.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok