Inilah Ikhtiar Bea Cukai Memberantas Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai masih terus melakukan upaya masif dalam memberantas peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah pengawasan.
Selain penindakan rokok ilegal, Bea Cukai juga berupaya meningkatkan pengetahuan terkait ketentuan cukai kepada masyarakat.
“Seiring dengan meningkatkan pemahaman terkait cukai maka keinginan untuk melakukan pelanggaran dapat dihindari karena paham akan konsekuensi hukumnya,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro.
Kegiatan pemberantasan rokok ilegal disusun dalam program Gempur Rokok Ilegal.
Operasi itu secara serentak dilakukan oleh seluruh unit pengawasan Bea Cukai. Termasuk Bea Cukai Pekanbaru, Riau.
“Petugas di sana tidak hanya melakukan penindakan melainkan juga memberi pemahaman tentang rokok ilegal,” ujar Sudiro.
Beberapa upaya dalam program kampanye rokok ilegal telah dilakukan baik melalui operasi pasar dengan mendatangi toko-toko yang menjual.
Kemudian, sosialisasi rokok ilegal melalui media sosial, maupun melalui media publikasi seperti poster, flyer, spanduk, leaflet dan lain-lain.
Selain penindakan rokok ilegal, Bea Cukai juga berupaya meningkatkan pengetahuan terkait ketentuan cukai kepada masyarakat.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!