Inilah Ikhtiar Bea Cukai Memberantas Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai masih terus melakukan upaya masif dalam memberantas peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah pengawasan.
Selain penindakan rokok ilegal, Bea Cukai juga berupaya meningkatkan pengetahuan terkait ketentuan cukai kepada masyarakat.
“Seiring dengan meningkatkan pemahaman terkait cukai maka keinginan untuk melakukan pelanggaran dapat dihindari karena paham akan konsekuensi hukumnya,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro.
Kegiatan pemberantasan rokok ilegal disusun dalam program Gempur Rokok Ilegal.
Operasi itu secara serentak dilakukan oleh seluruh unit pengawasan Bea Cukai. Termasuk Bea Cukai Pekanbaru, Riau.
“Petugas di sana tidak hanya melakukan penindakan melainkan juga memberi pemahaman tentang rokok ilegal,” ujar Sudiro.
Beberapa upaya dalam program kampanye rokok ilegal telah dilakukan baik melalui operasi pasar dengan mendatangi toko-toko yang menjual.
Kemudian, sosialisasi rokok ilegal melalui media sosial, maupun melalui media publikasi seperti poster, flyer, spanduk, leaflet dan lain-lain.
Selain penindakan rokok ilegal, Bea Cukai juga berupaya meningkatkan pengetahuan terkait ketentuan cukai kepada masyarakat.
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok