Inilah Informasi yang Masuk ke Kapolri terkait Aksi 2511
jpnn.com - JAKARTA – Jajaran Polri terus mengendus rencana unjuk rasa besar-besaran, sebagai kelanjutan aksi 4 November.
Aksi lanjutan menuntut tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, agar ditahan, akan digelar pada 25 November dan 2 Desember mendatang.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mensinyalir ada agenda inkonstitusional di balik rencana demonstrasi 25 November mendatang.
"Info yang kami terima, 25 November ada unras (unjuk rasa, red) di DPR. Namun ada upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke DPR dan berusaha 'menguasai DPR'," jelas Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11).
Dia tegaskan, tujuan "menguasai DPR" jelas-jelas melanggar hukum.
Itu sama saja bermaksud menggulingkan pemerintah dan dapat dikategorikan tindakan makar.
"Kalau ada upaya seperti itu kami lakukan pencegahan dengan memperkuat gedung DPR-MPR. Kalau terjadi itu, kami lakukan tindakan baik terhadap yang melakukan dan menggerakkan," lanjut Kapolri, seperti diberitakan RMOL. (ald/RMOL/sam/jpnn)
JAKARTA – Jajaran Polri terus mengendus rencana unjuk rasa besar-besaran, sebagai kelanjutan aksi 4 November. Aksi lanjutan menuntut tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Rasakan Pengalaman Eksklusif Mencicipi Berbagai Whisky Premium di Road to Whisky Live Jakarta 2025
- Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas