Inilah Inisial 2 Oknum Polisi Tersangka Penembak Laskar FPI
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian akhirnya mengungkap inisial dua tersangka unlawful killing atau penembak laskar Front Pembela Islam (PFI) yang terjadi di KM 50 Tol Cikampek.
Kedua tersangka yang merupakan anggota Polda Metro Jaya itu berinisial F dan Y.
Berkas dua tersangka sudah dilakukan pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Berkas perkara diserahkan untuk 2 tersangka, yaitu atas nama F dan Y," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (27/4).
Sebelumnya, inisial satu orang tersangka telah diungkap karena yang bersangkutan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.
Inisial tersangka itu ialah EPZ.
Sejak kasus tersebut bergulir, penyidik Polri belum mengungkap nama-nama ketiga tersangka.
Nama EPZ diungkap pada Maret, dan dua tersangka lainnya setelah pelimpahan berkas perkara tahap satu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka merupakan anggota Polda Metro Jaya berstatus aktif sebagai anggota Polri, tetapi tidak bertugas. Berkas perkara sudah dilimpahkan.
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera