Inilah Inisial 2 Oknum Polisi Tersangka Penembak Laskar FPI
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian akhirnya mengungkap inisial dua tersangka unlawful killing atau penembak laskar Front Pembela Islam (PFI) yang terjadi di KM 50 Tol Cikampek.
Kedua tersangka yang merupakan anggota Polda Metro Jaya itu berinisial F dan Y.
Berkas dua tersangka sudah dilakukan pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Berkas perkara diserahkan untuk 2 tersangka, yaitu atas nama F dan Y," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (27/4).
Sebelumnya, inisial satu orang tersangka telah diungkap karena yang bersangkutan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.
Inisial tersangka itu ialah EPZ.
Sejak kasus tersebut bergulir, penyidik Polri belum mengungkap nama-nama ketiga tersangka.
Nama EPZ diungkap pada Maret, dan dua tersangka lainnya setelah pelimpahan berkas perkara tahap satu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka merupakan anggota Polda Metro Jaya berstatus aktif sebagai anggota Polri, tetapi tidak bertugas. Berkas perkara sudah dilimpahkan.
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK