Inilah Inisial Para Tersangka Penjarahan di Penjaringan

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait penjarahan di Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (4/11) malam.
Para tersangka itu diduga melakukan penjarahan, kekerasan dan perusakan. Mereka juga disangka menyerang polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, mulanya ada 15 orang yang ditangkap terkait insiden Penjaringan. “Kemudian yang cukup bukti kita naikkan ke tersangka ada sebelas orang. Sisanya kita pulangkan," ujarnya, Minggu (6/11).
Dia memerinci, tiga orang dijerat sebagai tersangka pencurian dan kekerasan di minimarket. Inisialnya IA, J dan WM. Sedangkan tujuh orang tersangka pencurian dengan kekarasan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu ada seorang berinisial AS yang menjadi tersangka perusakan sepeda motor. “Korbannya adalah wartawan televisi,” ujar Awi.
Dalam kasus perusakan sepeda motor itu ada empat orang tersangka lain yang kini buron. “Yang DPO ada empat orang," ucapnya.
Sedangkan untuk kasus penyerangan terhadap anggota polisi, ada tujuh tersangka. Yakni MR, MN, DA, SCF, S, M dan F.
"Jadi totalnya ada sebelas tersangka. Sementara yang DPO totalnya 15 orang," ujar Awi.(elf/JPG)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait penjarahan di Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (4/11)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO