Inilah Instruksi Wapres untuk Instansi yang Belum Melakukan Pemangkasan Eselonisasi PNS
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta instansi pemerintah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi untuk segera menyelesaikannya.
Sebab, penyederhanaan birokrasi merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi.
Selaku ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Wapres Ma'ruf Amin meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta semua instansi pemerintah untuk melaksanakan langkah-langkah strategis.
Tujuannya, agar transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan dalam kerangka reformasi birokrasi dapat terwujud.
Salah satu yang dilakukan adalah percepatan pemangkasan eselonisasi PNS atau peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional.
"Hal ini memerlukan dukungan terhadap penataan organisasi berbasis kinerja. Di samping itu juga optimalisasi pengembangan kompetensi jabatan fungsional, dan mobilitas ASN terutama PNS yang lentur," ujar Wapres Ma'ruf Amin dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian BKN 2021 secara virtual, Kamis (1/7).
Dia mengatakan penyederhanaan birokrasi dilaksanakan tidak hanya sekadar sebagai pemenuhan pada aspek teknis dokumentasinya.
Namun, kata dia, harus menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah.
Wapres Ma'ruf Amin menginstruksikan instansi yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi berupa pemangkasan eselonisasi PNS segera menyelesaikannya.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral