Inilah Instruksi Wapres untuk Instansi yang Belum Melakukan Pemangkasan Eselonisasi PNS
Indikator perubahan pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi, lanjutnya, bisa dinilai dari meningkatnya kesadaran ASN terhadap eksistensi serta fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI.
"Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip sistem merit yang menyeluruh,” ujarnya.
Wapres menekankan, pelaksanaan penyederhanaan birokrasi tersebut harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi.
Hal ini untuk menjaga pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal.
"Sementara, bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun kariernya,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Wapres Ma'ruf Amin menginstruksikan instansi yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi berupa pemangkasan eselonisasi PNS segera menyelesaikannya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Ternyata Ini Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun