Inilah Inti Dokumen Honorer K2 yang Diserahkan ke Istana

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih bersama tiga pengurus inti lainnya menyerahkan dokumen ke Kantor Staf Presiden (KSP), Kamis, 10 September 2020.
Isi dokumen tidak pernah berubah dan tetap sama yaitu meminta agar mereka diangkat menjadi PNS.
"Ini bukti kalau kami selalu serahkan materi yang sama memperjuangkan seluruh honorer K2 menjadi PNS dalam setiap audiensi dengan para pejabat publik," kata Titi kepada JPNN.com, Jumat (11/9).
Dia melanjutkan, kalau pemerintah tetap tidak mau mengeluarkan regulasi untuk honorer K2 berusia di atas 35 tahun menjadi PNS, tidak lantas pengurus PHK2I yang disalahkan.
Siapa pun pengurusnya tidak akan bisa berbuat apa-apa karena yang punya kuasa pemerintah.
"Apalah saya ini, hanya guru SD negeri di desa. Berjuang menjadi PNS itu harapan kuat, tetapi kan yang menentukan pemerintah, bukan saya," ucapnya.
Titi mengaku menerima dengan ikhlas semua caci maki yang ditujukan kepadanya karena ikut seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan lulus.
Dia hanya mengikuti alur pemerintah yang membuat regulasi usia 35 tahun ke atas jadi PPPK.
Berita PPPK terbaru: Pimpinan honorer K2 Titi Purwaningsih menyerahkan dokumen penting ke Kantor Staf Presiden, Istana, Kamis.
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira