Inilah Isi Surat Fahri Hamzah Kepada Warga PKS Usai Menang di Pengadilan

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menang dalam gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait pemecatannya yang dilakukan oleh elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam lampiran amar putusan majelis hakim PN Jaksel yang diperoleh Fahri, putusan DPP PKS yang memberhentikannya sebagai anggota DPR, anggota partai, serta sebagai Wakil Ketua DPR, dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
Fahri yang sudah mendengar putusan itupun langsung meresponsnya dengan menulis surat untuk warga Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam surat itu, Fahri menggambarkan bahwa upaya yang dilakukan atas kesewenang-wenangan elite di internal partainya, bukan untuk mencari siapa salah.
Tapi, itulah cara terbaik menyelesaikan masalah yang menurutnya harus dilakukan.(fat/jpnn)
Berikut surat lengkap Fahri Hamzah untuk warga PKS yang disiarkannya secara terbuka:
"Alhamdulillah Setelah Ujian Ini, Kita Akan Bersatu Makin Erat"
Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh,
Ikhwan dan Ahwat sekalian, sahabatku dalam perjuangan
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menang dalam gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait pemecatannya
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa