Inilah Isu-isu di RUU Pemilu yang Belum Disepakati Semua Fraksi

Inilah Isu-isu di RUU Pemilu yang Belum Disepakati Semua Fraksi
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri, Bahtiar. Foto: dok.JPNN.com

Politikus PDIP itu mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan 19 kursi sehingga jumlah anggota DPR menjadi 579.

Menurut dia, kursi dewan perlu ditambah karena ada daerah otonom baru dan derajat keterwakilan yang berbeda-beda. ”Yang pasti, tidak mengurangi kursi yang sudah ada,” tutur legislator asal Madiun itu.

Terkait dengan penolakan pemerintah terhadap tambahan 19 kursi itu, dia menyebutnya tidak berdasar. Tambahan tersebut suatu kebutuhan yang harus dipenuhi. Tidak ada alasan lagi untuk menolak.

Anggota Komisi II DPR tersebut menyatakan, poin yang belum disepakati dalam rapat sebelumnya akan dibahas dalam pertemuan berikutnya.

Mulai Senin mendatang (29/5), pihaknya menggelar rapat secara maraton. Rapat pembahasan akan dikebut sehingga bisa cepat selesai. Dia yakin, dalam waktu seminggu semua isu krusial akan disepakati. ”Target kami selesai dalam tujuh hari,” ungkapnya.

Achmad Baidowi, anggota pansus dari Fraksi PPP, mengatakan, selain jumlah kursi DPR dan kursi per dapil, ada beberapa poin penting lagi yang belum diketok.

Yaitu presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden), parliamentary threshold (ambang batas parlemen), konversi suara ke kursi, sistem pemilu DPR, dan keterwakilan perempuan.

Wasekjen DPP PPP itu mengatakan, dari semua poin tersebut, dia memprediksi dua isu tidak bisa tuntas dalam rapat pansus.

Pansus RUU Pemilu sudah mengadakan rapat pengambilan keputusan atas sejumlah isu krusial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News