Inilah Jadwal Tahapan PPDB 2018

BACA JUGA: PPDB 2018, Kuota Siswa tak Mampu Ditambah
Muhaimin menjelaskan, sesuai Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang PPDB, mewajibkan setiap sekolah menerima siswa di dalam zonasi sekurang-kurangnya 90 persen. Artinya, ada bina lingkungan dan keluarga miskin yang harus diterima di sekolah tersebut. Baru sisanya lintas zona. Diharapkan, siswa tak perlu sekolah jauh, sehingga mengurangi biaya.
Selain itu, supaya terjadi pemerataan kualitas pendidikan, sehingga tak ada lagi kesan sekolah favorit dan sekolah unggulan. “Jadi anak pintar lulusan SD bisa terdistribusi di semua wilayah. Tidak terkumpul di satu wilayah saja,” tambahnya.
Menurut dia, secara kualitas pendidikan tingkat SMP di Balikpapan sudah cukup merata. Semua sekolah sudah memiliki laboratorium serta lapangan olahraga. Tinggal inputnya saja yang dibagi merata, sehingga diharapkan output lulusan siswa juga merata di semua sekolah. (rsh/one/k16)
Tahapan PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2018 akan dimulai Juli, siswa luar kota wajib ikuti verifikasi dan validasi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB