Inilah Jawaban Enteng Fahri Hamzah Soal Surat Pelengseran Dirinya
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah mengetahui permintaan Fraksi PKS ke pimpinan dewan untuk segera memproses pelengserannya dari kursi pimpinan DPR. Namun, Fahri menjawab dengan enteng, bahwa proses hukum sedang berjalan.
Bahkan, manta Wasekjen DPP PKS itu menyatakan bahwa tidak gampang bagi partai menjatuhkan seorang pimpinan dewan. Sebab, alat kelengkapan dewan (AKD) satu ini punya keistimewaan dan diproteksi oleh Undang-undang MD3.
"Setiap proses penaruhan jabatan, yang prosesnya melalui pemilihan rumit, dijatuhkannya rumit. Itu sudah hukum di dalam demokrasi prosedural," kata Fahri di gedung DPR Jakarta, Selasa (19/4).
Fahri menyatakan dalam kasus ini ia tidak bisa begitu saja diberhentikan. Sebab, dia sudah memutuskan menempuh upaya hukum maka semua proses di DPR berhenti sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap.
"Itu adalah jaminan supaya tidak ada kedzaliman karena ini sedang digugat. Hasil dari gugatan itu kita lihat, kalau dia sudah punya kekuatan hukum tetap, baru boleh diganti," tegasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI