Inilah Jawaban Polda Sumut Soal Rumah Mewah Kasat Reskrim Padangsidempuan

Inilah Jawaban Polda Sumut Soal Rumah Mewah Kasat Reskrim Padangsidempuan
Rumah mewah milik AKP DS yang dipertanyaan keluarga Eel Ritonga. foto : sumutpos/jpg

jpnn.com - MEDAN - Polda Sumut menepis tudingan rumah mewah milik AKP DS berasal dari hasil pemerasan dan pungutan liar.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menyebut, AKP DS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bid Propam Polda Sumut.

Rina bilang, penyidik Bid Propam Polda Sumut mengalami kendala. Adalah, AKP DS menyangkal tudingan yang disebutkan keluarga korban. 

“Semuanya menyangkal, sebab enggak ada bukti penerimaannya. Kalau nuduh orang kan, harus ada bukti,” ujar mantan Kapolres Binjai ini seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Juru bicara Polda Sumut ini mengamini, akhirnya keluarga korban Eel Ritonga melaporkan dugaan pemerasan itu ke Dit Reskrimum Polda Sumut. “Tunggu saja hasil pemeriksaan di Krimum,” sebut Rina.

Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sumut, AKBP M P Nainggolan juga menepis, jika rumah mewah yang dimiliki oleh AKP DS berasal dari pungli dan pemerasan terhadap Eel Ritonga.

“Tidak semudah itu, apakah salah jika seorang polisi memiliki rumah dan mobil. Jika seorang polisi punya rumah dan mobil, apakah itu bersumber dari pungli dan pemerasan terhadap Eel Ritonga? Belum tentu kan. Sepanjang pemeriksaan belum selesai dilakukan, kita tidak bisa menuding apapun,” kata Nainggolan.

Nainggolan menilai, bisa saja harta yang dimiliki oleh AKP DS itu dari harta warisan orangtuanya, isteri atau lainnya. Alhasil, belum tepat jika disebut rumah mewah milik AKP DS bersumber dari hasil pemerasan terhadap pelapor, Eel Ritonga.

MEDAN - Polda Sumut menepis tudingan rumah mewah milik AKP DS berasal dari hasil pemerasan dan pungutan liar. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News