Inilah Jawaban Polri soal Siapa Pemodal Perusahaan Pembakar Lahan
jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian sudah menjerat satu korporasi sebagai tersangka pembakar lahan.
Selain itu, ada tiga korporasi yang dinaikkan ke penyidikan serta satu lainnya yang tengah diselidiki. Kini, Badan Reserse akan mendalami siapa pemilik perusahaan itu, apakah dimodali pengusaha Indonesia atau asing.
"Kami dalami ya," tegas Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Brigadir Jenderal Yazid Fanani, Jumat (18/9).
Dia mengaku masih belum memastikan siapa pemilik perusahaan itu, sebab penyidikan baru dilakukan.
Menurut Yazid, nanti diketahui siapa pemodalnya setelah pihak-pihak perusahaan dipanggil.
"Nanti dari para pihak itu kami akan tanyakan siapa pemiliknya dan lain sebagainya," ujar Yazid.
Dia mengatakan, semua itu kini tengah berproses. Jenderal bintang satu itu berjanji akan memberikan informasi jika sudah ada perkembangan.
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian sudah menjerat satu korporasi sebagai tersangka pembakar lahan. Selain itu, ada tiga korporasi
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati