Inilah Jawaban Polri soal Siapa Pemodal Perusahaan Pembakar Lahan

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian sudah menjerat satu korporasi sebagai tersangka pembakar lahan.
Selain itu, ada tiga korporasi yang dinaikkan ke penyidikan serta satu lainnya yang tengah diselidiki. Kini, Badan Reserse akan mendalami siapa pemilik perusahaan itu, apakah dimodali pengusaha Indonesia atau asing.
"Kami dalami ya," tegas Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Brigadir Jenderal Yazid Fanani, Jumat (18/9).
Dia mengaku masih belum memastikan siapa pemilik perusahaan itu, sebab penyidikan baru dilakukan.
Menurut Yazid, nanti diketahui siapa pemodalnya setelah pihak-pihak perusahaan dipanggil.
"Nanti dari para pihak itu kami akan tanyakan siapa pemiliknya dan lain sebagainya," ujar Yazid.
Dia mengatakan, semua itu kini tengah berproses. Jenderal bintang satu itu berjanji akan memberikan informasi jika sudah ada perkembangan.
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian sudah menjerat satu korporasi sebagai tersangka pembakar lahan. Selain itu, ada tiga korporasi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia