Inilah Jawaban Presiden Jokowi atas Tuntutan Perangkat Desa
jpnn.com - JAKARTA - Di hadapan ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar gembira.
Bahwa semua perangkat desa di Indonesia, akan mendapatkan penghasilan setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA.
"Peraturan Pemerintah nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintahkan paling lama dua pekan setelah ini," kata Jokowi, disambut riang gembira massa yang memenuhi Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1).
Selain penyetaraan penghasilan, Jokowi juga memberikan informasi bahwa seluruh kepala desa dan perangkat desa, akan mendapatkan fasilitas dari BPJS.
"Tadi saya juga sudah diberikan informasi bahwa BPJS juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perwakilan desa," sambung Jokowi, yang langsung disambut dengan tepuk tangan meriah.
Massa yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia ini, datang ke Jakarta untuk menagih janji Jokowi terkait pengangkatan perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketua Umum PPDI Mujito menyambut baik jawaban pemerintah yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi atas tuntutan PPDI selama ini.
Menurut dia, jawaban itu merupakan wujud nyata perhatian Jokowi yang sangat mencintai warganya. (wow/jpnn)
Di hadapan ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar gembira.
Redaktur & Reporter : Wenri
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Bertemu Prabowo dan Jokowi, Ahmad Luthfi Ungkap Pesan yang Disampaikan
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam